Media Karya Mahasiswa & Pers Kampus UNTAG Banyuwangi
Standar Etika & Regulasi

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Komitmen integritas portal media Pilar Bangsa UNTAG Banyuwangi dalam menjalankan jurnalisme kampus yang akurat, berimbang, bertanggung jawab, dan patuh pada kaidah Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup & Kemerdekaan Pers Mahasiswa

Media Siber Pilar Bangsa adalah wadah publikasi pers mahasiswa dan karya civitas akademika UNTAG Banyuwangi yang beroperasi dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kebebasan berekspresi secara ilmiah, serta nilai-nilai demokrasi kebangsaan.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Setiap naskah berita wajib melalui tahap verifikasi fakta dan konfirmasi dari pihak terkait (*cover both sides*).
  • Pernyataan yang bersifat menghakimi (*trial by the press*) atau tuduhan tanpa dasar dilarang dimuat.
  • Penulisan opini mahasiswa mencerminkan pandangan pribadi penulis dengan argumentasi ilmiah dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

3. Konten Buatan Pengguna (Kirim Naskah Mahasiswa)

Pilar Bangsa menyediakan ruang kirim tulisan bagi mahasiswa. Redaksi berhak menyunting judul, tata bahasa, dan memvalidasi keaslian naskah tanpa mengubah substansi pokok gagasan. Naskah yang mengandung plagiarisme, ujaran kebencian (SARA), fitnah, atau pornografi akan ditolak secara mutlak.

4. Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Ralat

Pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi. Redaksi akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut secara proporsional dengan menyematkan catatan koreksi pada artikel terkait dalam kurun waktu 1x24 jam setelah verifikasi.

5. Saluran Aduan Redaksi

Segala bentuk pengaduan mengenai konten, pelanggaran hak cipta foto/karya, atau klarifikasi fakta dapat disampaikan secara resmi kepada dewan redaksi:

Email Pengaduan:ukmpilarbangsa@gmail.com